Polsek Bungku Tengah bersama Dinas Terkait Evakuasi Penemuan Mayat di Desa Matansala Morowali

    Polsek Bungku Tengah bersama Dinas Terkait Evakuasi Penemuan Mayat di Desa Matansala Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali melalui Polsek Bungku Tengah bekerjasama dengan instansi terkait melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, (Sabtu 26/08/2023).

    Mayat yang ditemukan adalah seorang pria bernama Syamsudin (61), pekerja swasta asal Desa Matansala. Penemuan mayat ini diinformasikan pada Sabtu, 26 Agustus 2023, sekitar pukul 07.15 WITA, setelah warga melaporkan adanya bau tak sedap yang berasal dari sebuah rumah di jalur 16 Desa Matansala.

    Menurut keterangan Rahma (30), seorang saksi, Syamsudin telah bekerja sebagai tukang mebel selama 10 hari terakhir di rumahnya. Ia terakhir kali bekerja pada Rabu, 23 Agustus 2023. 

    Pada Sabtu, 26 Agustus 2023, sekitar pukul 06.50 WITA, Rahma mencoba menghubungi Syamsudin di rumahnya, tetapi ia merasakan bau tidak sedap dan mendapati Syamsudin sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang.

    Rahma kemudian meminta bantuan Papa Arfan untuk memeriksa kondisi Syamsudin. Rahma juga mengungkapkan bahwa Syamsudin sebelumnya sering mengeluhkan masalah kesehatan terkait sakit gula.

    Pukul 07.25 WITA, petugas kesehatan dari Puskesmas Bungku tiba di rumah Syamsudin untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat tersebut. Identitas korban, kondisi rumah, serta keterangan Saksi Saksi untuk mengetahui penyebab Kematian. ***

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Keakraban, BRI Cabang Morowali With...

    Artikel Berikutnya

    Dua Saksi Lagi Akan Diperiksa Perkuat Bukti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami