MORUT, Sulawesi Tengah - Belum lama terjadi kebakaran yang menewaskan 2 karyawan perusahaan tambang PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), menyusul terjadi bentrok maut antara TKA Tiongkok vs TKI yang telah memakan korban jiwa.
Dalam Bentrok ini dikabarkan ada 2 korban jiwa meninggal dunia, masing-masing korban jiwa 1 WNA dan 1 WNI, lain lagi korban luka-luka baik luka ringan maupun luka berat termasuk pembakaran sejumlah alat berat dan kendaraan lainnya ikut menjadi imbas dari bentrok yang terjadi di PT GNI pada Sabtu malam (14/01/2023) yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Berdasarkan data kepolisian ada total 11 orang yang menjadi korban dalam insident tersebut, termasuk 2 korban jiwa masing-masing 1 WNA dan 1 WNI, belum lagi sejumlah alat berat dan kendaraan lainnya yang menjadi imbas bentrokan.
"Total ada 11 orang korban dalam insiden itu baik yang mengalami luka ringan hingga berat. Sementara ada 2 orang tewas masing-masing 1 WNA dan 1 WNI, " kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Selain korban jiwa, sejumlah barang inventaris PT GNI juga rusak akibat dibakar imbas dari bentrokan. Masing-masing 1 unit mobil Hilux, 1 unit mobil LV, 2 unit dump truck, 1 unit loader, 1 unit mobil crane serta 1 unit mobil damkar yang rusak.
Selain kendaraan, juga ada 100 kamar mess WNA dan WNI yang rusak hingga terbakar. "Iya data sementara betul dampak dari bentrokan, " kata Imam Wijayanto yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Morowali Utara.
Hingga saat ini sudah ada sebanyak 70 orang diamankan buntut bentrokan antara WNA dan WNI di PT GNI Morowali Utara itu. Mereka diamankan ke Mapolres Morowali Utara.
"Dalam rangkaian tersebut Polres Morut berhasil mengamankan 70 orang terduga pelaku, " kata AKBP Imam Wijayanto dikutip dari detik.com.
Pihak Management PT GNI Keluarkan Press release
Sementara itu pihak PT GNI mengeluarkan surat press release di Jakarta yang disebar luaskan ke khayalak publik, pada 16 Januari 2023, No.Ref : 002.b/GNI-CCEX/I/2023, ditujukan Kepada Para Pemangku Kepentingan, Karyawan, serta Masyarakat, dengan isi surat melanjutkan Press Release No. 002.a/GNI-CCEX/I/2023 tertanggal 15 Januari 2023.
Dalam penyampaian tersebut ada 8 point hal penting disampaikan yakni: kami PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa aksi demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI, di mana timbul kerugian materiel, imateriel, hingga jatuhnya 2 (dua) korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka.
2. Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga
negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
3. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah
berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban.
4. Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, perusahaan mengimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketenteraman dan keamanan usaha GNI di Kabupaten
Morowali Utara.
5. Saat ini, Pihak Kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut, dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Perusahaan menyampaikan apresiasi bagi pihak kepolisian dan Militer a.l. Yang Terhormat Bapak Kapolri, pihak-pihak dari Polda Sulawesi Tengah, Polres Kabupaten Morowali Utara, Kodim dan Korem Morowali dan Morowali Utara, yang mengawal dan memberikan dukungan, termasuk tambahan pengamanan di wilayah kerja GNI dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan keselamatan GNI serta seluruh pekerjanya.
7. Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok terhadap Tenaga Kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar. Perusahaan meminta agar publik/masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.
8. Sebagai penutup, perusahaan kembali mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan investasi GNI, yang merupakan usaha yang memberikan manfaat bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, namun juga untuk masyarakat sekitar dan negara. Perusahaan berharap agar kegiatan usaha GNI serta ketenteraman wilayah usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara dapat segera pulih 100%.
Diakhir surat press release tertulis, Untuk dan atas nama PT Gunbuster Nickel Industry, Direksi.
(PATAR JS)